DIIMBAU BELAJAR DARI RUMAH, BIPA UMM LUNCURKAN MEDIA BELAJAR DARING

Rabu, 18 Maret 2020 06:26 WIB   BIPA (BAHASA INDONESIA UNTUK PENUTUR ASING)

 

Menjadi salah satu tempat unggulan belajar Bahasa Indonesia, BIPA UMM yang setiap tahunnya tidak kurang memiliki 40 pemelajar asing untuk belajar bahasa dan budaya Indonesia. Bak gayun bersambut, dengan meningkatnya antusias untuk belajar Bahasa Indonesia, BIPA UMM merespon minat tersebut dengan meluncurkan aplikasi belajar Bahasa Indonesia dan buku ajar elektronik. Upaya penyediaan media belajar secara daring ini sejalan dengan imbauan dari pemerintah pusat untuk beraktivitas atau melakukan kegiatan belajar mengajar dengan memanfaatkan aplikasi daring.

Awal tahun ini, salah satu pengajar BIPA UMM meluncurkan aplikasi LEKSIKON. Aplikasi tersebut menyerupai kamus digital yang dirancang untuk memuat topik-topik tertentu dengan berbagai fasilitas, di antaranya kosakata dan frasa.

“Aplikasi tersebut akan mempermudah pemelajar untuk menghafal dan mencari kosakata dengan kumpulan topik tertentu, dengan melihat satu topik secara otomatis seluruh kosakata ataupun gabungan kata yang berkaitan dengan topik tersebut akan tersedia. Hal tersebut yang mempermudah pemelajar mengenal dan mengingat kosa kata. Saat ini yang tersedia baru versi Thailand-Indonesia selanjutnya kami akan mengembangkan terhadap berbagai bahasa populer yang dipakai di seluruh dunia” ujar Faizin selaku perancang aplikasi.

Tak hanya itu, di awal tahun ini M. Isnaini dan Faizin menyusun buku yang diterbitkan UMM Press dengan judul Aku dan Indonesia. Dalam buku tersebut, pemelajar asing akan dimudahkan untuk belajar bahasa Indonesia dengan berbagai latihan peningkatan kualitas kebahasaan. Selain itu, buku Aku dan Indonesia menyajikan materi dengan mengategorikan topik-topik ke dalam empat keterampilan berbahasa, yakni membaca, menulis, menyimak, dan berbicara. Buku tersebut juga tersedia dalam versi elektronik buku.

“Upaya ini dilakukan untuk memberikan dukungan kepada pemerintah yang dituangkan dalam UU nomor 24 tahun 2009 dan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2019 terkait upaya internasionalisasi bahasa Indonesia. Hal ini tidak hanya tugas pemerintah melainkan tugas kita bersama agar dapat menyebarkan serta memberikan fasilitas terbaik untuk memperkenalkan bahasa Indonesia di kanca dunia. Jika bahasa Indonesia mendunia maka seluruh warga negara Indonesia akan mendapat dampaknya pula” ujar M. Isnaini selaku penulis buku.

Komitmen BIPA UMM untuk memberikan layanan terhadap soft diplomacy kebahasaan ini nampaknya harus diikuti oleh banyak pihak agar banyak minat pemelajar bahasa Indonesia di berbagai negara akan semakin meningkat.

Shared: